Ada beberapa yang
sangat mendasar antara system bisnis MLM dengan Money game, selanjutnya disingkat
MG, yaitu:
1. Biaya pendaftaran keanggotaan
MLM: Bea pendaftaran sebagai
member dalam bisnis MLM kecil karena hanya untuk menggantikan biaya administrasi,
seperti brosur, tas,starterkit, sampel produk, dll
MG : Pada bisnis money game,
biasanya uang pendaftarannya mahal, dari Rp.200.000 hingga jutaan,
mereka berkedok menjual produk yang
sebenarnya berkualitas rendahan atau tidak sesuai dengan uang pendaftaran member,
sponsor/upline mendapatkan profil secara langsung. Sehingga hal ini berpotensi menimbulkan kerugian pada
member yang bergabung dibawah (donline).
Produk– Produk yang dijual di MLM
Memiliki ijin depkes, BPOM,
atau bersetifikat luar negeri. Mudah dijual di
pasaran karena harga dan kualitas masih rasional bagi konsumen.
Usaha
masih dapat berjalan meski tidak memiliki downline.
Perusahaan
memberi jaminan terhadap produk yang dijual.
Perusahaan
memiliki departemen khusus yang menangani penelitian dan pengembangan produk.
Keuntungan utama perusahaan adalah dari omzet penjualan produk,
bukan dari membership.
Sedangkan pada bisnis Money Game:
Produk biasanya tidak bisa atau sulit dijual,
bahkan pelaku sendiri enggan memakainya.
Membership
lebih penting dari produk atau dengan istilah lain tujuan dari transaksi adalah komisi dan bukan produk.
3. Marketing Plan
MLM : Perusahaan MLM yang
murni memiliki planning pemasaran yang jelas, dari mana asal keuntungannya, level
atau peringkat yang bisa dicapai, passive income, aturan main, dan kode etik bagi
member. Bonus yang diperoleh adalah berdasarkan OMZET penjualan.Bisnis MLM
tidak mengenal sistem binary ataupun piramida dalam marketing plan-nya,
tetapi menganut win-win sistem. Profit yang diperoleh upline mendatangkan profit
juga bagi downline-nya. Ada prinsip keadilan dalam bisnis,
dimana downline yang lebih giat dan fokus dalam bekerja bisa memperoleh profit
atau peringkat karier lebih tinggi dari upline-nya.
MG :Sedangkan pada Money game,
berlaku sistem binary ataupun piramid, dimana upline pasti dapat untung lebih besar. Bonus
yang diperoleh adalah berasal dari biaya pendaftaran para membernya.
4. Surat ijin APLI dan WFDSA
APLI (asosiasi penjualan langsung Indonesia)
dan WFDSA (World Federation of the Direct Selling Associations), merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan
MLM Direct Selling (Penjualan langsung) murni. Dalam organisasi ini ada departemen
yang menyelidiki tentang sistem bisnis MLM
apakah sesuai aturan atau tidak. Kedua organisasi tersebut juga berperan dalam memberi masukan kepada pemerintah tentang konsep
MLM yang sebenarnya. Perusahaan money game tidak tergabung dalam anggota APLI dan
WFDSA